DPD ABPEDNAS Jawa Barat Imbau BPD se-Jabar Kawal APB Desa 2027, Tegaskan Disiplin Regulasi, Waktu, Kerja, dan Anggaran
Ketua DPD ABPEDNAS Jawa Barat Firmansyah Lesmana dan Sekretaris Asep Setiawan mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap tahapan penyusunan APB Desa 2027, penguatan fungsi BPD, serta ketepatan waktu pembahasan dan penetapan anggaran desa. JAWA BARAT — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Jawa Barat mengimbau seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk meningkatkan peran kelembagaan dalam mengawal penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027. Imbauan tersebut menekankan pentingnya kedisiplinan Pemerintah Desa dalam menjalankan seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran, mulai dari kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ketepatan waktu, pelaksanaan tugas perangkat desa, tertib administrasi, hingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Penyusunan APB Desa bukan sekadar kegiatan administratif tahunan. Dokumen te...