Jelang Pilkades Sumedang, Skema 1 TPS Digital per Desa Berubah, ABPEDNAS Minta DPMD Beri Kepastian
DESA AING — Sumedang. Menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Sumedang 2026, perubahan rencana penerapan sistem pemungutan suara digital atau e-voting menjadi perhatian BPD dan panitia Pilkades di desa. Sejak awal, Pilkades Sumedang dirancang menggunakan sistem hybrid, yakni satu TPS digital di setiap desa dan TPS lainnya tetap menggunakan pemungutan suara manual. Informasi tersebut sebelumnya disampaikan DPMD Kabupaten Sumedang dan juga tercantum dalam publikasi resmi DPMDesa Provinsi Jawa Barat. Skema tersebut kemudian kembali disampaikan dalam sosialisasi Pilkades yang digelar DPMD Kabupaten Sumedang pada 2 Agustus 2026. Namun menjelang hari pemungutan suara, skenario tersebut berkembang. DPMD Sumedang kini mempersiapkan perluasan penggunaan sistem digital hingga 424 titik, disertai tambahan anggaran sekitar Rp700 juta untuk kebutuhan perangkat dan perluasan bimbingan teknis. Perubahan inilah yang kemudian menjadi perhatian DPC ABPEDNAS K...