PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa



Peraturan Pemerintah tentang Desa

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 merupakan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Peraturan ini menjadi salah satu regulasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa karena mengatur lebih lanjut berbagai ketentuan mengenai Pemerintahan Desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat desa, serta berbagai aspek penyelenggaraan desa lainnya.

DESA AING menyediakan dokumen PP Nomor 16 Tahun 2026 sebagai bahan informasi dan referensi bagi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, serta masyarakat.


INFORMASI DOKUMEN

Jenis: Peraturan Pemerintah

Nomor                              : 16

Tahun                               : 2026

Tentang                            : Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Tanggal Penetapan           : 27 Maret 2026

Tanggal Pengundangan    : 27 Maret 2026

Status                                : Berlaku

Dasar Utama

PP Nomor 16 Tahun 2026 diterbitkan untuk melaksanakan berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Pokok-Pokok Pengaturan

PP Nomor 16 Tahun 2026 mengatur secara lebih rinci pelaksanaan Undang-Undang Desa setelah perubahan terakhir melalui UU Nomor 3 Tahun 2024. Peraturan ini menjadi pedoman penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.

Beberapa pengaturan penting di dalamnya meliputi pemerintahan desa; kepala desa dan perangkat desa; Badan Permusyawaratan Desa (BPD); perencanaan pembangunan desa; keuangan dan aset desa; Dana Desa dan Alokasi Dana Desa; serta ketentuan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

PP ini juga menyesuaikan perencanaan pembangunan desa dengan masa berlaku RPJM Desa selama 8 (delapan) tahun, sedangkan RKP Desa merupakan penjabaran RPJM Desa untuk jangka waktu 1 (satu) tahun.

Selain itu, PP Nomor 16 Tahun 2026 memuat pengaturan mengenai tunjangan purnatugas sebagai bentuk penghargaan kepada kepala desa, perangkat desa, serta pimpinan dan anggota BPD yang telah berakhir masa jabatannya.

“Mengapa PP Nomor 16 Tahun 2026 Penting bagi Desa dan BPD?”

PP Nomor 16 Tahun 2026 penting dipahami oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) karena menjadi salah satu rujukan utama dalam menjalankan ketentuan Undang-Undang Desa setelah perubahan melalui UU Nomor 3 Tahun 2024.

Bagi Pemerintah Desa, peraturan ini menjadi pedoman dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan dan aset desa, serta pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Bagi BPD, pemahaman terhadap PP ini penting dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan memahami regulasi secara utuh, BPD dapat menjalankan perannya secara lebih tepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bagi masyarakat, keberadaan regulasi ini juga penting sebagai dasar untuk memahami bagaimana pemerintahan desa seharusnya diselenggarakan, sekaligus mendorong partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap pembangunan desa.

“Status dan Keterkaitan Regulasi”

PP Nomor 16 Tahun 2026 merupakan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dengan berlakunya PP Nomor 16 Tahun 2026, ketentuan dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa beserta perubahan-perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Karena itu, dalam memahami regulasi desa saat ini, PP Nomor 16 Tahun 2026 perlu dibaca bersama dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan UU Nomor 3 Tahun 2024, sehingga pembaca memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kerangka hukum penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Baca & Download Dokumen”

Dokumen lengkap Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat dibaca atau diunduh melalui tautan berikut.

DOWNLOAD PDF – PP NOMOR 16 TAHUN 2026 TENTANG DESA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Permendagri 2 Tahun 2026 Berlaku: Pemerintah Desa Kini Punya PPID, Apa yang Berubah?

Jelang Pilkades Sumedang, Skema 1 TPS Digital per Desa Berubah, ABPEDNAS Minta DPMD Beri Kepastian

BPD Sukabumi Mulai Berganti, ABPEDNAS Dorong Percepatan Raperda Desa dan Kepastian Tunjangan Purnatugas